Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ada sejumlah dokumen yang sudah kita sita sebelumnya, berupa barang bukti elektronik seperti handphone, laptop, dan tablet,” ujarnya.
Meski begitu, Tumpal belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas tersangka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyidik tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.
“Teman-teman penyidik menekankan prinsip kehati-hatian. Sepanjang alat bukti dari para saksi sudah cukup kuat, tinggal waktunya saja nanti kami sampaikan secara utuh,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Penetapan tersangka dalam perkara dugaan jual beli jabatan ini disebut hanya tinggal menunggu waktu. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





