Daerah

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Pidana

×

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Pidana

Sebarkan artikel ini
Kejari Garut
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Pidana. (Foto: Istimewa).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengapresiasi langkah Kejari Garut tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti tidak hanya menunjukkan transparansi hukum tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif kejahatan.

Baca Juga:  Polres Garut Bongkar Peredaran Narkoba Lewat Media Sosial

“Semakin sering pemusnahan bagi kami semakin baik, karena akan menyelamatkan masyarakat dari dampak sosial, kesehatan, ekonomi, maupun kemaksiatan,” ujar Bambang.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini di antaranya 252 paket kecil sabu, lima paket ganja kering, 39 paket tembakau sintetis, ribuan butir obat psikotropika seperti Tramadol dan Alprazolam, 2.455 botol minuman keras, 85 lembar uang palsu Dollar AS, serta 1.189.172 batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Kejari Garut Musnahkan 5.945 Botol Miras dan Ribuan Obat Terlarang dari 78 Kasus Kejahatan

Selain itu, turut dimusnahkan senjata api rakitan, airsoft gun, pedang, golok, linggis, dan pisau yang digunakan dalam tindak pidana. (Red)

Baca Juga:  Heboh! Babi Hutan Masuk Pemukiman dan Serang Warga di Ciamis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2