Daerah

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Pidana

×

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Pidana

Sebarkan artikel ini
Kejari Garut
Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara Pidana. (Foto: Istimewa).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, mengapresiasi langkah Kejari Garut tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti tidak hanya menunjukkan transparansi hukum tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif kejahatan.

Baca Juga:  World Cleanup Day, Emil Punguti Sampah di Kota Bogor

“Semakin sering pemusnahan bagi kami semakin baik, karena akan menyelamatkan masyarakat dari dampak sosial, kesehatan, ekonomi, maupun kemaksiatan,” ujar Bambang.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini di antaranya 252 paket kecil sabu, lima paket ganja kering, 39 paket tembakau sintetis, ribuan butir obat psikotropika seperti Tramadol dan Alprazolam, 2.455 botol minuman keras, 85 lembar uang palsu Dollar AS, serta 1.189.172 batang rokok ilegal.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Kades Cigadog Garut Terancam Hukuman Penjara Minimal Empat Tahun

Selain itu, turut dimusnahkan senjata api rakitan, airsoft gun, pedang, golok, linggis, dan pisau yang digunakan dalam tindak pidana. (Red)

Baca Juga:  Mampukah Kota Bandung Hadapi Resesi di Tahun 2023? Simak Disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2