JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kejari dan Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, turun tangan mengawasi pelaksanaan program rehabilitasi bangunan sekolah di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, mengatakan pendampingan bersifat preventif dan memastikan pengelolaan dana sesuai aturan.
“Pendampingan ini untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan bantuan,” ujarnya di Tasikmalaya, Kamis (7/8/2025).
Program rehabilitasi mencakup sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA. Kejari juga siap memberikan pendampingan hukum, termasuk menjadi kuasa negara jika terjadi gugatan perdata atau tata usaha negara.
Menurut Bobbi, program ini masuk kategori pengamanan pembangunan strategis sektor pendidikan. Selain Kejari, Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tasikmalaya juga dikerahkan ke lapangan untuk memastikan pengerjaan sesuai ketentuan.