“Berkat kerja sama yang solid, penghargaan ini bisa kita raih,” ucapnya.
Febri menjelaskan bahwa tim intelijen berhasil menginput data 183 desa dan 9 kelurahan ke aplikasi Jaga Desa hanya dalam waktu dua hari.
Kecepatan ini dicapai melalui kerja sama dengan operator dari masing-masing desa dan kelurahan yang didampingi jaksa bidang intelijen.
Hasilnya, Kejari Purwakarta menjadi salah satu yang tercepat di Jawa Barat dalam menyelesaikan 100 persen input data ke aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan hasil kerja sama Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengawasi pengelolaan dan penyaluran dana desa secara optimal.





