Daerah

Kembangkan Manajemen Talenta ASN, LAN: Proses Reformasi Birokrasi

×

Kembangkan Manajemen Talenta ASN, LAN: Proses Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN), Agus Sudrajat mengungkapkan saat ini pemerintah sedang melakukan percepatan proses reformasi birokrasi melalui penguatan sistem merit, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk manajemen talenta bagi ASN.

“Manajemen Talenta ASN merupakan sebuah proses komprehensif dan dinamis untuk mengelola dan mengembangkan ASN yang memiliki potensi terbaik sesuai jabatan yang dipangku atau dituju dalam organisasi melalui pengembangan yang searah dan terintegrasi,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Bank bjb Gelar Khitanan Massal: Bentuk Kepedulian Sosial di Bandung Raya

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan yang tercantum didalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Agus menjelaskan bahwa tujuan Manajemen Talenta ASN diantaranya adalah untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik.

“Untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga:  Tantangan Kota Bandung Kian Kompleks, Wali Kota Farhan Ajak IKA Unpad Turun Tangan

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenpan dan RB, Sudibyo menuturkan bahwa Manajemen Talenta ASN Nasional adalah sistem Manajemen Karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi.

Baca Juga:  Diduga Mau Bikin Onar di Parungkuda Sukabumi, 12 Anggota Geng Motor Diamankan

“Dalam Pasal 7, Manajemen Talenta ASN Nasional ditetapkan dan dilaksanakan oleh Tim Manajemen Talenta ASN Nasional yang terdiri dari unsur Kemenpan dan RB, Kementrian PPN/Bappenas, Kemendagri, LAN, BKN, dan KAS,” ucap Sudibyo.

“Manajemen Talenta ASN Nasional ini merupakan proyek prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dalam rangka memperkuat transformasi pelayanan publik untuk mecapai World Class Bureaucracy,” tutupnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan