KemenHAM Jawa Barat mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan mendorong agar proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis ini berjalan tuntas.
Baca Juga: Herman Suryatman: Rp18 Miliar untuk Perpanjang Umur TPA Sarimukti hingga 3 Tahun ke Depan
Penanganan yang tegas dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam menjaga kebebasan pers.(red)





