JABARNEWS | GARUT – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenham) melalui Kantor Wilayah Jawa Barat memastikan bahwa sembilan korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut akan mendapatkan perlindungan penuh selama proses hukum berjalan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenham Jabar, Hasbullah Fudail, usai audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Garut, Rabu (30/4/2025).
“Kita ingin melakukan perlindungan terhadap mereka, korban-korban itu,” ujar Hasbullah.
Ia menjelaskan, awalnya kasus ini hanya diketahui satu korban berdasarkan laporan yang viral. Namun, setelah Kemenham membuka layanan hotline, jumlah korban yang melapor melonjak menjadi sembilan orang.
“Selama ini yang viral hanya satu, ternyata setelah hotline dibuka ada sembilan korban yang melapor,” ungkapnya.