Daerah

Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

×

Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tambang emas ilegal
Ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Tempo).

JABARNEWS | BANDUNG – Upaya penertiban tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) kembali mengungkap temuan besar. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan 88 lubang pertambangan tanpa izin (PETI) dalam operasi tahap ketiga di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Tamat, Menkes Budi Gunadi Ungkap BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Indonesia

Operasi menyasar Blok Gunung Peti serta Cibuluh–Sinar Resmi di Kecamatan Cisolok. Dari wilayah tersebut, tim juga mengamankan 81 tenda pekerja dan lima unit genset/mesin.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudi Saragih Napitu, mengatakan pemerintah kini tidak hanya menutup lubang tambang, tetapi juga membidik seluruh jaringan bisnis ilegalnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Enam Penambang Emas Ilegal di Sukabumi

“Kami akan menggandeng pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menghentikan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pasokan logistik, bahan bakar, instalasi listrik ilegal, hingga penampung hasil tambang dan beneficial ownership,” ujarnya, Kamis.

Baca Juga:  Bazar Sentra Wyata Guna Bandung, Keberkahan Ramadhan Menuju Kemandirian Penerima Manfaat

Operasi gabungan ini melibatkan 80 personel dari Ditjen Gakkum, Balai TNGHS, TNI dan Polri. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang digelar pada 29 Oktober–7 November.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2