Daerah

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

×

Kepala Desa Cikujang Resmi Ditahan, Jual Posyandu hingga Selewengkan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

JABARNEWS | SUKABUMI — Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani (53), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga:  Setelah Minyak dan Daging, Kini Masyarakat Dibuat Bingung, Harga Gas Melon Naik.

Mengenakan kerudung hitam, masker medis, dan rompi tahanan oranye, Heni tampak menunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Sesaat sebelum naik ke kendaraan, ia sempat menyapa singkat awak media. “Halo. Doakan ya,” ujarnya pelan sembari melambaikan tangan.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu, Sudah Ada Tiga Tersangka

Penahanan Heni dilakukan setelah Kejari Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota terkait perkara dugaan korupsi dana desa.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap Kembali Usai Divonis Bebas Pengadilan, Ini Kasusnya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234