JABARNEWS | SUKABUMI — Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani (53), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin, 28 Juli 2025.
Mengenakan kerudung hitam, masker medis, dan rompi tahanan oranye, Heni tampak menunduk saat digiring petugas menuju mobil tahanan.
Sesaat sebelum naik ke kendaraan, ia sempat menyapa singkat awak media. “Halo. Doakan ya,” ujarnya pelan sembari melambaikan tangan.
Penahanan Heni dilakukan setelah Kejari Sukabumi menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota terkait perkara dugaan korupsi dana desa.