Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, menegaskan bahwa razia ini adalah langkah preventif mutlak. Kehadiran miras ilegal di tengah warga dinilai menjadi akar munculnya gangguan kamtibmas.
“Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, kegiatan ini di lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini juga merupakan kegiatan rutin yang selalu konsisten di lakukan sebagai bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” ucap Yudi, Rabu, 8 April 2026.
Yudi menambahkan, operasi ini selaras dengan maklumat Kapolda Jawa Barat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran alkohol yang tidak berizin.
“Selain itu juga untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Purwakarta,” jelasnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diangkut ke Mako Polres Purwakarta untuk dilakukan pendataan. Sementara para penjual yang terjaring akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.





