Menurutnya, tiga ruangan mengalami kerusakan, yaitu ruang Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan ruang Ketua DPRD Ciamis. Selain itu, Pos Penjagaan barat mengalami kerusakan terparah.
“Informasinya ada pelaku yang diamankan dan ada kerugian barang negara. Setelah proses selesai dan diizinkan, kami akan langsung melakukan perbaikan,” jelasnya.
Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah membenarkan telah mengamankan puluhan orang pelaku pelemparan yang menyebabkan kaca kantor DPRD pecah. Dari hasil pendataan, sebagian pelaku berasal dari luar daerah.
“Kami mengamankan masyarakat yang sebagian berasal dari luar Ciamis yang melakukan kegiatan anarkis. Kita akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Hidayatullah.
Polres Ciamis memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai perbuatan para pelaku. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News