Meski demikian, Pemerintah Kota Bandung mengakui belum memiliki pemetaan rinci terkait tingkat gangguan yang dialami siswa, baik kategori ringan maupun berat. Ketiadaan klasifikasi ini dinilai berpotensi menghambat penanganan yang tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menilai persoalan utama di sekolah adalah keterlambatan guru dalam mengenali perubahan perilaku dan kondisi mental siswa.
“Selama ini di sekolah guru kurang cepat mendeteksi persoalan anak-anaknya. Dengan memperkuat peran konseling guru BK di sekolah, kita ingin para guru menjadi pihak pertama yang bisa mendeteksi persoalan anak,” kata Fajar.
Ia menjelaskan, masalah psikologis yang dialami anak di lingkungan keluarga kerap terbawa ke sekolah tanpa disadari oleh tenaga pendidik. Karena itu, penguatan peran guru wali kelas dan layanan konseling menjadi kunci dalam pencegahan risiko yang lebih besar.
Selain penguatan guru BK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga tengah mendorong revitalisasi fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS) agar tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, tetapi juga menjadi pintu awal penanganan kesehatan mental siswa.





