“Ketika anak-anak menunjukkan gejala yang tidak wajar, guru wali harus bisa mendeteksi, lalu dibawa ke UKS untuk diajak konsultasi. Jika tidak bisa diatasi, UKS merekomendasikan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Gufron menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan dengan melibatkan tenaga profesional di bidang psikologi untuk mendampingi sekolah.
“Kita menyiapkan tenaga psikolog untuk memberikan bimbingan kepada guru BK,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





