Daerah

Ketangkap Basah Curi Sawit, 3 Warga Dolok Sergai Diamankan

×

Ketangkap Basah Curi Sawit, 3 Warga Dolok Sergai Diamankan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polsek Dolok Masihul menerima 3 orang tersangka pencurian sawit yang diserahkan pihak perkebunan kelapa sawit PT Socfindo terletak di Desa Martebing, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat sore (13/12/2019).

Baca Juga:  Tegas! Helmi Budiman Larang PNS di Kabupaten Garut Cuti Libur Nataru

Ketiga tersangka yaitu RFP (19), ZSB (19) dan DL (20) yang merupakan warga Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

“Semalam ada 3 tersangka pencurian sawit ketangkap basah yang diserahkan PT Socfindo kepada kita,” kata Kapolsek Dolok Masihul, AKP Jhonson Sitompul pada Jabarnews.com, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga:  DPKPP Cianjur Fokus Pencairan Bantuan Gempa Termin Kedua Rusak Ringan dan Sedang

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka berupa 28 janjangan buah sawit, 2 becak motor.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat tindak pidana pencurian ringan sebagaimana dimaksud dalam pasal 364 KUHP.

Baca Juga:  Saksi Ahli KPK Sebut Pertemuan Ade Yasin-Auditor BPK Bukan Pelanggaran

“Ketiga tersangka sudah kita amankan dan mereka dijerat pasal 364 KUHP,” ucapnya. (CR3)

Tinggalkan Balasan