Daerah

Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

×

Ketua KPU Karawang Mengundurkan Diri, Padahal Tahapan Pemilu 2024 sedang Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid. (foto: istimewa)
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid. (foto: istimewa)

Farid hanya menyebut pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang dengan alasan ingin mengabdikan diri di bidang lain. Saat ditanya pengunduran dirinya lantaran akan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (bacaleg), Farid pun enggan menjelaskan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Dihukum Seadil-adilnya

“Kaitan itu saya tidak bisa menjelaskan. Pastinya alasan saya mengundurkan diri dari jabatan ketua KPU Karawang, karena saya ingin mengabdikan diri di bidang yang lain,” tandasnya.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang Kamis 30 Maret 2023

Tak hanya itu, Ketua KPU Karawang dua periode itu menyebut keputusan itu sudah mendapatkan restu keluarganya. Sesuai periode keanggotan KPU Karawang, masa jabatan Farid bakal berakhir empat bulan ke depan.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Minggu 9 April 2023

Menurut Farid, pengunduran dirinya dari KPU setempat hanyalah suatu fase dari perjalanan hidupnya. “Mudah-mudahan proses ini tidak dimaknai lain-lain. Ini hanya proses alamiah, proses normal,” pungkasnya. (red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2