JABARNEWS | BANDUNG — Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi sorotan di tengah upaya penataan birokrasi yang kian masif. Di saat pemerintah mendorong penghapusan tenaga non-ASN untuk menciptakan sistem kerja yang lebih profesional dan tertata, realitas di lapangan justru menunjukkan bahwa sebagian ASN dinilai belum bekerja secara optimal.
Mereka bekerja masih berada pada standar minimum, serta minim inovasi dalam pelayanan publik. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana kebijakan penataan ASN mampu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja birokrasi?
Evaluasi Kinerja ASN Jadi Kunci Reformasi
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menegaskan bahwa evaluasi kinerja ASN harus menjadi prioritas. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan birokrasi berjalan profesional dan berintegritas.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam regulasi tersebut, ASN terdiri dari PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu. Mereka memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, evaluasi bukan sekadar formalitas. Evaluasi harus menjadi instrumen untuk mendorong kualitas pelayanan publik.
Isu Lelang Jabatan dan Ancaman Meritokrasi
Di sisi lain, munculnya isu lelang jabatan turut memperkeruh situasi. Radea menilai, praktik tersebut harus dikaji secara menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa birokrasi harus berdiri di atas prinsip meritokrasi. Artinya, setiap jabatan harus diisi berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan tertentu.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut. Tanpa pengawasan, kepercayaan publik bisa tergerus.
Kesenjangan Kesejahteraan Jadi Sorotan
Selain kinerja, isu keadilan sosial ikut mengemuka. Radea membandingkan kondisi ASN dengan tenaga lain di lapangan.
“Dalam konteks keadilan sosial, kondisi ini menjadi semakin relevan untuk disoroti apabila dibandingkan dengan petugas kebersihan (gober), tenaga pemilah sampah (gaslah), maupun guru honorer,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, masih ada pekerja yang hanya menerima sekitar Rp1,25 juta per bulan. Bahkan, sebagian guru honorer hanya memperoleh ratusan ribu rupiah.
Padahal, mereka memikul tanggung jawab besar dalam pelayanan publik. Karena itu, kesenjangan ini dinilai perlu menjadi perhatian serius.
Gaji Tinggi, Tuntutan Kinerja Lebih Besar
Lebih lanjut, Radea menegaskan bahwa ASN yang menerima gaji dan tunjangan relatif besar harus menunjukkan kinerja sebanding.
Menurutnya, profesionalisme bukan pilihan. Profesionalisme adalah kewajiban moral dan institusional.
Ia menambahkan, kinerja optimal harus tercermin dari pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif.
WFA Disorot, Pelayanan Publik Jangan Terganggu
Sementara itu, kebijakan Work From Anywhere (WFA) juga menjadi perhatian. Skema kerja empat hari di kantor dan dua hari WFA dinilai berpotensi menimbulkan persoalan.
“Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan semangat pelayanan apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan indikator kinerja yang jelas,” ucapnya.
Karena itu, ia berharap kebijakan serupa tidak diterapkan di Kota Bandung. Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN dalam melayani masyarakat.
Minim Pengawasan, Risiko Produktivitas Menurun
Lebih jauh, persoalan utama bukan hanya pada kebijakan. Namun juga pada lemahnya sistem pengawasan.
Tanpa indikator kinerja yang jelas, WFA bisa menurunkan produktivitas. Hal ini tentu berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Oleh sebab itu, penguatan sistem evaluasi menjadi keharusan.
DPRD Minta Dilibatkan dalam Pengisian Jabatan
Radea juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses pengisian jabatan. Khususnya melalui mekanisme lelang jabatan.
“Selain itu, proses pengisian jabatan melalui mekanisme lelang jabatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar lebih melibatkan DPRD, khususnya Komisi I,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan legislatif penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Momentum Idulfitri untuk Refleksi ASN
Di sisi lain, Radea mengajak seluruh ASN menjadikan momentum Idulfitri sebagai refleksi.
Ia berharap momen tersebut dapat meningkatkan motivasi, integritas, dan semangat pengabdian.
Dengan begitu, ASN tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menuju Keadilan dalam Ekosistem Pelayanan Publik
Pada akhirnya, peningkatan kinerja ASN tidak bisa berdiri sendiri. Pemerintah perlu membangun sistem yang adil bagi seluruh tenaga pelayanan publik.
Kesejahteraan harus selaras dengan kontribusi. Kinerja harus berbanding lurus dengan tanggung jawab.
“Ke depan, peningkatan kinerja ASN harus menjadi prioritas utama guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutur Radea. (Red)





