Dengan tingkat serapan 98,24 persen, hanya sekitar Rp 182 miliar yang tersisa dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 99,36 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 98,77 persen, dan DAK Nonfisik, termasuk BOS Reguler, Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta layanan kesehatan yang mencapai 99,85 persen.
Menurut Dedi Mulyadi, capaian tersebut membuktikan keseriusan pemerintah provinsi dalam mengoptimalkan belanja publik Jawa Barat.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran diarahkan pada sektor yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti pembangunan jalan dan drainase, penerangan jalan umum, normalisasi sungai, serta peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Setelah serapan dana transfer hampir tuntas, Pemprov Jawa Barat kini mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna melanjutkan proyek-proyek pembangunan yang masih berjalan.
“Kami sekarang tinggal mengandalkan dana dari PAD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan pembangunan,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia berharap dukungan masyarakat agar seluruh program pembangunan berjalan lancar.
“Mohon doanya agar kami bisa bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat Jawa Barat,” tuturnya.(red)





