JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung mendesak pengelola Pasar Sehat Soreang segera merealisasikan kompensasi bagi pedagang terdampak setelah insiden ambruknya kios yang menimbulkan korban jiwa.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan tanggung jawab penuh berada di pihak pengelola atas kerugian yang dialami pedagang maupun korban dalam peristiwa tersebut.
“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang,” kata Dadang di Bandung, Selasa (17/3/2026).
Ia menekankan, kompensasi harus segera diberikan selama masa pemulihan karena kios merupakan sumber utama penghasilan para pedagang sehari-hari.
“Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan mereka,” ujarnya.





