Daerah

Konsep SDGs Desa Kemendes PDTT Dipuji IFAD Indonesia

×

Konsep SDGs Desa Kemendes PDTT Dipuji IFAD Indonesia

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep SDGs Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan.

Menurut Ivan, SDGs Desa yang digagas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar ini tak hanya mutakhir dari sisi Indonesia, namun juga bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.

“Ini ide yang sangat baik. Dalam TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) kita juga bisa menerapkan (SDGs),” ujarnya saat berdiskusi dengan Menteri Halim di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Pj Gubernur Jabar Tandatangani Raperda APBD 2024 Sebesar Rp36,79 Triliun

Terkait program TEKAD, terdapat lima provinsi yang mendapatkan dukungan dari IFAD, di antaranya Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kelima provinsi ini merupakan daerah yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

“TEKAD akan dilaksanakan di wilayah timur Indonesia. Jika diizinkan, kita mungkin bisa menjadikan pilot project di Kawasan Timur berkaitan dengan SDGs Desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Penghuni Kontrakan di Antapani Bandung Produksi Tembakau Gorilla Siap Edar

Sebelumnya, Menteri Halim atau yang akrab di sapa Gus Menteri ini mengatakan, SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat desa, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa.

Baca Juga:  Cirebon Timur Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru, Bakal Ganti Nama Caruban Nagari?

“Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa kemana. Maka kita rumuskan dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres No 59 tahun 2017, kemudian kita turunkan lagi di tingkat desa yang kita sebut SDGs Desa,” terangnya. (Red)

Tinggalkan Balasan