Diketahui, para pensiunan PNS dari tahun 2022-2023 yang belum menerima uang kadeudeuh jumlahnya mencapai sekitar 700 orang. Dengan nominal masing-masing Rp14 juta, total dana yang belum dibayarkan oleh Korpri Karawang diperkirakan mencapai Rp9,8 miliar.
Selama aktif bekerja, setiap PNS di lingkungan Pemkab Karawang rutin menyetor dana keanggotaan ke Korpri, sebagai organisasi resmi tempat berhimpun ASN. Dana itulah yang dikembalikan dalam bentuk kadeudeuh saat memasuki masa pensiun.
Sebelumnya, para pensiunan sudah berkali-kali menagih pencairan dana kadeudeuh mereka, namun belum mendapat kejelasan hingga akhir tahun 2024.
Pada Senin (21/4/2025), Asip Suhendar resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang periode 2025-2030, dalam Musyawarah Kabupaten yang digelar di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.
Dalam sambutannya, Asip mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.