Daerah

DPRD Karawang Desak Korpri Baru Segera Cairkan Uang Kadeudeuh Rp9,8 Miliar

×

DPRD Karawang Desak Korpri Baru Segera Cairkan Uang Kadeudeuh Rp9,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Karawang
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin. (Foto: Istimewa).

Diketahui, para pensiunan PNS dari tahun 2022-2023 yang belum menerima uang kadeudeuh jumlahnya mencapai sekitar 700 orang. Dengan nominal masing-masing Rp14 juta, total dana yang belum dibayarkan oleh Korpri Karawang diperkirakan mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga:  Piutang Pajak Air Tanah Tembus Rp900 Juta Lebih, Ini Kata DPRD Karawang

Selama aktif bekerja, setiap PNS di lingkungan Pemkab Karawang rutin menyetor dana keanggotaan ke Korpri, sebagai organisasi resmi tempat berhimpun ASN. Dana itulah yang dikembalikan dalam bentuk kadeudeuh saat memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kota Depok, Dua Formasi Belum Terisi

Sebelumnya, para pensiunan sudah berkali-kali menagih pencairan dana kadeudeuh mereka, namun belum mendapat kejelasan hingga akhir tahun 2024.

Pada Senin (21/4/2025), Asip Suhendar resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang periode 2025-2030, dalam Musyawarah Kabupaten yang digelar di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Senin 7 Agustus 2023

Dalam sambutannya, Asip mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3