Daerah

DPRD Karawang Desak Korpri Baru Segera Cairkan Uang Kadeudeuh Rp9,8 Miliar

×

DPRD Karawang Desak Korpri Baru Segera Cairkan Uang Kadeudeuh Rp9,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Karawang
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin. (Foto: Istimewa).

Diketahui, para pensiunan PNS dari tahun 2022-2023 yang belum menerima uang kadeudeuh jumlahnya mencapai sekitar 700 orang. Dengan nominal masing-masing Rp14 juta, total dana yang belum dibayarkan oleh Korpri Karawang diperkirakan mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga:  Ultah Brotherhood 1% MC Indonesia ke-34 Tahun, Seluruh Bikers Diminta Kembali Mengaspal ke Jalan

Selama aktif bekerja, setiap PNS di lingkungan Pemkab Karawang rutin menyetor dana keanggotaan ke Korpri, sebagai organisasi resmi tempat berhimpun ASN. Dana itulah yang dikembalikan dalam bentuk kadeudeuh saat memasuki masa pensiun.

Baca Juga:  Kejati Jabar Periksa Anggota DPRD Karawang Terkait Kasus Korupsi Rulislag Tanah

Sebelumnya, para pensiunan sudah berkali-kali menagih pencairan dana kadeudeuh mereka, namun belum mendapat kejelasan hingga akhir tahun 2024.

Pada Senin (21/4/2025), Asip Suhendar resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang periode 2025-2030, dalam Musyawarah Kabupaten yang digelar di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.

Baca Juga:  Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi, Ini Temuan Terbarunya

Dalam sambutannya, Asip mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3