“Menurut saya, unsur pidana jelas ada karena adanya kelalaian. Bisa jadi karena kurangnya pengawasan orang tua atau sistem drainase kolam renang yang tidak aman bagi pengunjung,” lanjut Ato.
KPAI menekankan pentingnya peningkatan sistem keamanan di tempat wisata air agar lebih ramah anak.
“Pengelola harus memperbaiki sistem pengamanannya, apalagi ini menyangkut keselamatan anak,” tegasnya.
Selain itu, KPAI meminta kepolisian untuk segera menyelesaikan penyidikan tanpa menunggu laporan tambahan dari keluarga korban.
“Selama penyelidikan belum tuntas, tempat wisata kolam renang ini sebaiknya tidak dibuka dulu. Garut merupakan daerah wisata, sehingga penting untuk memastikan wisata yang ramah anak,” tambahnya.