Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi terkait.
“Kami tetap bekerja sesuai SOP agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.
Kasus ini bermula saat korban berinisial BN (6) sedang bermain perosotan di kolam sedalam satu meter. Tiba-tiba, tangannya tertarik ke saluran air, menyebabkan korban kesulitan kembali ke permukaan hingga akhirnya meninggal dunia. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News