JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus seorang ibu yang bunuh diri setelah meracuni dua anaknya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, termasuk kategori filisida maternal atau pembunuhan anak oleh ibu.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, kasus tersebut dipicu oleh persoalan ekonomi yang berat dialami korban.
“Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi,” kata Diyah saat dihubungi di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Diyah menegaskan, meskipun kasus ini adalah filisida, proses hukum tetap harus berjalan untuk mengungkap penyebab pasti.
“Sekalipun ini filisida, kami berharap proses hukum tetap berjalan agar diketahui secara jelas penyebab kematian anak-anak. Memang dibunuh ibunya, tapi faktor utama yang membuat sang ibu nekat juga perlu diungkap,” ujarnya.