KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi Bank BJB mencapai Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.(red)
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi Bank BJB mencapai Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.(red)