Daerah

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi: Jangan Ada Korupsi Kultural!

×

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi: Jangan Ada Korupsi Kultural!

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tanah dan bangunan hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aset yang tersebar di 18 titik itu memiliki nilai sekitar Rp23,3 miliar dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Wajib Tuntaskan Janji Kampanye Sebelum Habis Masa Jabatan, Infrastruktur Jadi Sorotan

Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah barang milik negara dilaksanakan di Aula Oman Sahroni, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026), lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, Norman Nugraha, menyebutkan aset tersebut akan dikelola kembali agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:  Mengejutkan, Dedi Mulyadi Hadiri Sidang Perceraian Ketiga

“Nilainya sekitar Rp23,3 miliar rupiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian aset akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan sarana penunjang pelayanan publik lainnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana Deposito di Bank BJB, Hanya Kas Daerah yang Siap Pakai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan Jawa Barat memiliki aset dalam jumlah besar, namun pengelolaannya masih perlu diperkuat agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23