Berdasarkan informasi yang diperoleh, nama Beni Saputra tercatat sebagai salah satu dari sepuluh orang yang diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi.
Operasi itu merupakan OTT kesepuluh yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2025 dan berlangsung pada 18 Desember 2025.
Sehari setelah penangkapan, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.





