Daerah

KPU Depok Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda hingga Maret

×

KPU Depok Prediksi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda hingga Maret

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kota Depok
Kantor KPU Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Depok kini hampir mencapai garis akhir, yakni penetapan dan pelantikan kepala daerah terpilih.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Achmad Firdaus, proses saat ini berada pada tahap penetapan. Namun, langkah ini harus menunggu penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Lowongan Kerja Operator Jahit di Purwakarta, Minimal Lulusan SD! Cek Syaratnya di Sini

“Kami sudah menghadiri sidang di MK untuk pembacaan gugatan. Meskipun gugatan tersebut telah dicabut, karena sudah terdaftar, prosesnya tetap dilanjutkan. Sidang terkait pencabutan gugatan dijadwalkan pada sekitar 17 Januari,” ujarnya.

Baca Juga:  Kritik Revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR RI, Begini Pernyataan Sikap Civitas FISIP Unpad

Setelah penyelesaian di MK, KPU akan merampungkan dokumen administrasi sebagai bagian dari penyelesaian akhir. Mengenai pelantikan kepala daerah, Firdaus menegaskan bahwa hal itu bukan wewenang KPU, melainkan menjadi tanggung jawab DPRD.

Baca Juga:  Ini 5 Cara Efektif Lindungi Anak dari Ancaman Pelecehan Seksual
Pages ( 1 of 2 ): 1 2