Daerah

KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

×

KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Rapat pleno KPU Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, memimpin rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Viral! Koin Rp1.000 Nempel di Lengan Bekas Vaksin, Mirip Ada Magnetnya

Rapat pleno yang berlangsung di Janani Ballroom Harper Hotel pada Kamis (2/5/2024) tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Purwakarta, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Baca Juga:  Lahan Perhutanan Sosial Dirusak Aktivitas Off Road di Garut, Pengelola Ancam Tempuh Jalur Hukum

Dalam sambutannya, Dian Hadiana menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Sudah Menikah Lagi?

Menurutnya, hasil penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta didasarkan pada Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 685 Tahun 2024.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2