Daerah

KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

×

KPU Purwakarta Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
KPU Purwakarta
Rapat pleno KPU Purwakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, memimpin rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Berjalan di Rel, Seorang Pemuda di Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta Api

Rapat pleno yang berlangsung di Janani Ballroom Harper Hotel pada Kamis (2/5/2024) tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Purwakarta, Forkopimda, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Subang dan Karawang Rabu 3 Mei 2023

Dalam sambutannya, Dian Hadiana menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahap ke-10 dari 11 rangkaian Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Travel Tabrak Truk di Tol Cipularang KM 99, Tiga Orang Tewas dan Lima Luka

Menurutnya, hasil penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta didasarkan pada Lampiran Keputusan KPU Kabupaten Purwakarta Nomor 685 Tahun 2024.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2