Daerah

Jalani Periksa Kesehatan, Ini Calon Pengganti di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024

×

Jalani Periksa Kesehatan, Ini Calon Pengganti di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Hasil Pilkada 2024 mendapat gugatan dari pasangan nomor urut 2. MK kemudian memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan PSU dalam waktu 60 hari sejak putusan dikeluarkan pada 24 Februari 2025.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya Capai Rp140 Miliar, Mohammad Zen Beberkan Hal Ini

MK memutuskan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya. Dalam Pilkada sebelumnya, pasangan nomor 3 memperoleh suara tertinggi sebesar 52,01 persen, sementara pasangan nomor 2 meraih 27,50 persen, dan pasangan nomor 1 memperoleh 20,49 persen. (Red)

Baca Juga:  KPU Tasikmalaya Kekurangan 13 Ribu Surat Suara Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3