Daerah

Kronologi Santri di Sumedang Nekat Bakar Pondok Pesantren Gegara Sakit Hati

×

Kronologi Santri di Sumedang Nekat Bakar Pondok Pesantren Gegara Sakit Hati

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebakaran kios pasar gedebage
Ilustrasi kebakaran. (foto: istimewa)
Ilustrasi kebakaran kios pasar gedebage
Ilustrasi kebakaran. (foto: istimewa)

Karena pelaku masih di bawah umur, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumedang.

Mengenai motif dari perbuatan pelaku, Jules mengungkapkan bahwa pelaku diduga sakit hati karena tidak terima ditegur oleh pengurus pesantren atas perilakunya yang tidak pantas, seperti merokok saat bulan puasa dan parkir motor sembarangan.

Baca Juga:  Inilah Tiga Keistimewaan Sholat Tahajud Saat Bulan Ramadhan

Peristiwa pembakaran tersebut tidak menelan korban jiwa. Namun kerugian yang diakibatkan mencapai angka yang cukup besar, yakni mencapai Rp250 juta.

Baca Juga:  Pernah Ada Tawaran Tim Lain, Begini Alasan Erwin Ramdani Bertahan di Persib

Dalam penanganan kasus ini, polisi menerapkan pasal 187 KUHPidana terkait dengan tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang. (red)

Baca Juga:  Hari Raya Waisak 2022, Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan di Viraha Budhi Asih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2