Daerah

Heboh Isu ISBN Palsu, Kuasa Hukum Tegaskan Buku Catatan Peserta Didik Terbitan Legal!

×

Heboh Isu ISBN Palsu, Kuasa Hukum Tegaskan Buku Catatan Peserta Didik Terbitan Legal!

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum
Kuasa hukum penerbit CV Mekar Ilmu Dua Fajar Ramadhani Amin. (Foto: Istimewa).

Fajar juga menegaskan bahwa penerbitan buku dilakukan secara mandiri oleh CV Mekar Ilmu Dua, tanpa ada pesanan, penunjukan langsung, atau keterlibatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Buku tersebut dipasarkan secara terbatas hanya kepada delapan sekolah di Kabupaten Bandung dengan harga Rp15.000 per eksemplar.

Baca Juga:  Dewas PDAM Purwakarta Kritisi Mutasi dan Rotasi Pegawai, Kompak Tak Hadiri Pelantikan

“Tidak ada unsur pemaksaan. Kami hanya menawarkan, dan pihak sekolah yang memutuskan membeli atau tidak. Ini murni aktivitas penerbitan dan distribusi buku secara wajar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika pun ada dugaan pelanggaran terkait ISBN, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah administrasi dan kewenangan Perpusnas, bukan untuk dibawa ke ranah kriminal atau opini publik yang menyesatkan.

Baca Juga:  Tok! 13 Pasar di Kabupaten Indramayu Sepakati Perketat Prokes

Fajar menduga isu ini dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak senang dengan peredaran buku tersebut, bahkan mengarah pada persaingan bisnis yang tidak sehat.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan di Purwakarta Ditangkap di Cianjur Setelah Sempat Buron

“Saya mengajak semua pihak untuk memahami aturan terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang tidak berdasar. Tidak ada pelanggaran dalam proses penerbitan buku ini. Semua legal dan sesuai ketentuan,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2