Daerah

Bisa Rusak Ekosistem dan Tak Sesuai RTRW, Sawit Dilarang Ditanam di Kuningan!

×

Bisa Rusak Ekosistem dan Tak Sesuai RTRW, Sawit Dilarang Ditanam di Kuningan!

Sebarkan artikel ini
Pekerja Sawit
Ilustrasi Kelapa Sawit. (Foto: Ist/Net).

Wahyu menuturkan, bagi pelaku usaha maupun masyarakat yang telah terlanjur menanam kelapa sawit, pemerintah daerah mengimbau agar mengalihkan lahan ke komoditas lain yang lebih sesuai dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pertanian berkelanjutan.

Baca Juga:  Ini Persiapan KPU Jabar Hadapi Pemilu 2024, Tahapan Kampanye Paling Krusial!

Ia menambahkan, camat, kepala desa, lurah, serta aparatur terkait diwajibkan untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut sekaligus mengawasi dan mencegah pembukaan lahan serta penanaman kelapa sawit di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Berprestasi Tapi Kekurangan Guru, SLBN Taruna Mandiri Disorot DPRD Jabar

Diskatan juga diarahkan untuk mendorong pengembangan komoditas pertanian alternatif yang lebih ramah lingkungan.

“Seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan non-sawit, atau tanaman kehutanan berbasis konservasi sesuai karakteristik agroklimat setempat,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Larang Tanam Sawit di Jabar, Petani Minta Dialog

Kebijakan ini memperkuat langkah Pemkab Kuningan yang sebelumnya, pada Maret 2025, telah melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit di wilayah tersebut.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3