“Ketika kuota yang didapat kurang dari 100 orang setiap tahun, antrean mundur sampai 10 tahun. Calon haji yang mendaftar tahun 2011–2012 baru bisa berangkat tahun 2026 dengan kuota 59 orang,” ungkapnya.
Kemenag Cianjur tengah berupaya berkomunikasi dengan pimpinan agar kebijakan baru tersebut dapat ditunda hingga 2027. Rian menilai banyak calon haji yang sudah masuk antrean sebelum kebijakan ini diberlakukan telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari membuat paspor hingga pemeriksaan kesehatan.
“Kami berharap kebijakan dapat ditunda dan kuota Cianjur tetap 1.305 orang pada 2026. Banyak calon haji yang sudah siap jauh hari. Jika kebijakan baru langsung diterapkan, tentu akan banyak yang kecewa,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





