Daerah

Lagi Transaksi, Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap

×

Lagi Transaksi, Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS I ASAHAN – Pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan ditangkap saat berada di tangkahan pasir di Dusun, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar mengatakan, empat orang pengendara narkoba ditangkap berinisial SDM alias Damo (39), S (33), DSS (29) dan HS alias F (48) seluruhnya warga Kabupaten. Asahan.

Baca Juga:  Kursi Kurang, Dedi Mulyadi Janji Bantu Langsung Sekolah Tanpa Tunggu APBD

“Dari tersangka disita sebanyak 11 paket narkoba jenis sabu seberat 15,86 gram,” katanya, Sabtu (17/6/2022

Menurutnya, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di Dusun 6, Desa Melati Longsor. Atas laporan itu, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka sedang melakukan transaksi.

Baca Juga:  Malaysia Deportasi 44 PMI Melalui Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai

“Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Dusun 6,” terang Charles.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan