Daerah

Lahan Perhutanan Sosial Dirusak Aktivitas Off Road di Garut, Pengelola Ancam Tempuh Jalur Hukum

×

Lahan Perhutanan Sosial Dirusak Aktivitas Off Road di Garut, Pengelola Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Offroad
Kawasan hutan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | GARUT – Aktivitas off road ilegal di kawasan hutan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut memicu kecaman keras dari pengelola lahan.

Ketua Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Berkah Tani, Hendra Anggara, mengaku geram setelah mendapati lahan hutan yang dikelolanya dirambah tanpa izin oleh sejumlah kendaraan off road pada Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga:  Polisi Purwakarta Gencar Tertibkan Knalpot Brong di Bulan Ramadan

“Hari ini saat kita melakukan pengukuran lapangan di kawasan hutan yang kita kelola, ternyata digunakan kegiatan off road tanpa izin,” ungkap Hendra Anggara saat ditemui di lokasi.

Hendra menegaskan, sebagai pihak yang mendapat mandat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola hutan lewat skema Perhutanan Sosial, pihaknya memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga kawasan tersebut. Ia menilai kegiatan off road itu telah merusak ekosistem dan mengancam sumber kehidupan warga.

Baca Juga:  Serap Informasi ASN di Kota Bogor, Bey Machmudin: Sinergi Kunci Pencapaian Pembangunan Makro Jabar

Para pelaku off road disebut telah membuka jalur sepanjang sekitar 1,5 kilometer dengan cara membabat vegetasi hutan dan melintasi sungai kecil yang merupakan sumber air bersih bagi warga desa sekitar. Alhasil, air yang semula jernih menjadi keruh akibat jejak ban kendaraan dan lumpur.

Baca Juga:  Jambore KORMI ke-2 di Purwakarta Diapresiasi Menpora, Begini Katanya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2