Daerah

Lahan Perhutanan Sosial Dirusak Aktivitas Off Road di Garut, Pengelola Ancam Tempuh Jalur Hukum

×

Lahan Perhutanan Sosial Dirusak Aktivitas Off Road di Garut, Pengelola Ancam Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Offroad
Kawasan hutan Perhutanan Sosial Gunung Cikuray, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

“Kita akan membuat laporan resmi ke polisi atas perusakan kawasan hutan yang dilakukan para peserta off road,” tegas Hendra.

Menurutnya, titik kerusakan berada di koordinat -7.342146, 107.896246 atau di wilayah Blok Pasir Kiara, Desa Sukamurni. Saat ini, tim dari Lembaga Pengelola Hutan sedang menghitung total luas lahan terdampak.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Bekuk 6 Pelaku Peredaran Narkoba Via Online

Selain merusak vegetasi dan sumber air, aktivitas tersebut juga disebut melanggar sejumlah aturan. Di antaranya adalah pembukaan lahan dan penebangan pohon tanpa izin, mengganggu keanekaragaman hayati, serta mengancam sumber penghidupan masyarakat yang mengandalkan hutan secara lestari.

Baca Juga:  Sempat Terhenti Akibat Covid-19, Pembangunan Jembatan Walahar Karawang Ditargetkan Rampung Akhir 2023

“Kami sebagai pengelola kawasan punya tanggung jawab menjaganya. Kami tidak ingin nanti disalahkan karena pembiaran, makanya kami akan tempuh jalur hukum,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Libur Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2