“Beberapa waktu setelah kembali ke rumah, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Karawang bersama Polsek Telukjambe Barat langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mendata saksi dan identitas korban.
Berdasarkan catatan kepolisian, dengan kejadian ini, jumlah korban meninggal dunia akibat tenggelam saat bencana banjir di wilayah Karawang selama Januari 2026 telah mencapai tiga orang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga lanjut usia dan keluarga yang tinggal di daerah rawan banjir, untuk lebih waspada terhadap kondisi lingkungan pascabanjir yang masih berpotensi membahayakan keselamatan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





