Ia menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bentuk amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam melayani masyarakat.
“Ini suatu amanah, bagaimana saya sangat mengharapkan bapak-ibu itu dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Aep.
Menurut dia, mutasi dan rotasi kali ini juga dibarengi dengan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Langkah tersebut, kata Aep, merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis nasional, mulai dari transformasi birokrasi hingga penguatan perekonomian daerah.
“Kami merampingkan SOTK atau dinas ini bukan kebijakan populis yang diambil seorang bupati atau walikota, tapi langkah ini harus diambil,” ujar Aep.





