Dari total 49 narapidana yang dipindahkan, semuanya merupakan warga binaan berisiko sedang dan tinggi. Mereka dipilih berdasarkan evaluasi administratif serta perilaku selama menjalani masa pidana.
Pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat oleh petugas Lapas Ciamis, didukung oleh personel TNI dan Kepolisian untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib.
“Harapannya, pembinaan narapidana bisa lebih efektif, serta memberi mereka kesempatan menjalani masa pidana di lingkungan yang lebih baik dan terkontrol,” tutup Supriyanto. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News