Daerah

Siswa Boleh Bawa Motor ke Sekolah? Dedi Mulyadi Jelaskan Aturan Mainnya

×

Siswa Boleh Bawa Motor ke Sekolah? Dedi Mulyadi Jelaskan Aturan Mainnya

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan daftar UMK Jabar 2026 dari tertinggi hingga terkecil, termasuk Purwakarta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Biro Adpim Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak semua siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Larangan tersebut hanya diberlakukan di wilayah yang telah memiliki akses angkutan umum yang memadai, sementara daerah dengan keterbatasan transportasi tetap diberikan pengecualian.

Penegasan ini disampaikan Dedi untuk meluruskan pemahaman publik terkait kebijakan disiplin pelajar yang akan diterapkan pemerintah provinsi. Ia memastikan aturan tersebut tidak akan menghambat akses pendidikan bagi siswa di wilayah terpencil.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ingatkan Jangan Palak THR ke Pabrik: Perusahaan Sudah Bayar Pajak!

“Larangan itu bagi daerah yang ada kendaraan umumnya. Jadi, yang tidak ada kendaraan umumnya boleh bawa (motor). Tetapi, yang masih ada kendaraan umumnya tidak diperbolehkan untuk bawa motor,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:  Dipimpin Dedi Mulyadi, Tarif Pajak Kendaraan Plat Kuning Jabar Turun Drastis di 2026

Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan pendekatan adaptif, menyesuaikan kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur transportasi di masing-masing daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengkaji solusi jangka panjang berupa penyediaan angkutan khusus bagi pelajar, terutama di wilayah yang belum memiliki akses transportasi publik memadai.

Baca Juga:  Ngeri, Di Karawang Ada Anak Kambing Terlahir Dengan Mata Satu

“Kami lagi kaji, terutama di daerah-daerah terpencil. Kami akan menyiapkan mobil bersubsidi dari Pemprov Jabar,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2