JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak semua siswa dilarang membawa sepeda motor ke sekolah. Larangan tersebut hanya diberlakukan di wilayah yang telah memiliki akses angkutan umum yang memadai, sementara daerah dengan keterbatasan transportasi tetap diberikan pengecualian.
Penegasan ini disampaikan Dedi untuk meluruskan pemahaman publik terkait kebijakan disiplin pelajar yang akan diterapkan pemerintah provinsi. Ia memastikan aturan tersebut tidak akan menghambat akses pendidikan bagi siswa di wilayah terpencil.
“Larangan itu bagi daerah yang ada kendaraan umumnya. Jadi, yang tidak ada kendaraan umumnya boleh bawa (motor). Tetapi, yang masih ada kendaraan umumnya tidak diperbolehkan untuk bawa motor,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini dirancang dengan pendekatan adaptif, menyesuaikan kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur transportasi di masing-masing daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengkaji solusi jangka panjang berupa penyediaan angkutan khusus bagi pelajar, terutama di wilayah yang belum memiliki akses transportasi publik memadai.
“Kami lagi kaji, terutama di daerah-daerah terpencil. Kami akan menyiapkan mobil bersubsidi dari Pemprov Jabar,” katanya.





