Daerah

Siswa Boleh Bawa Motor ke Sekolah? Dedi Mulyadi Jelaskan Aturan Mainnya

×

Siswa Boleh Bawa Motor ke Sekolah? Dedi Mulyadi Jelaskan Aturan Mainnya

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi umumkan daftar UMK Jabar 2026 dari tertinggi hingga terkecil, termasuk Purwakarta
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Biro Adpim Jabar)

Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan secara resmi pada tahun ajaran baru 2026/2027. Aturan ini tidak hanya mengatur penggunaan kendaraan ke sekolah, tetapi juga memperkuat aspek kedisiplinan siswa, termasuk larangan penggunaan knalpot bising dan konsumsi minuman keras.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: Muhammadiyah Ringankan Beban Negara Lewat Pendidikan dan Kesehatan

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, mengatakan penerapan kebijakan akan diperkuat melalui surat pernyataan bermeterai yang wajib ditandatangani oleh sekolah, orang tua, dan siswa sebagai bentuk komitmen bersama.

“Kami akan lakukan itu pada tahun ajaran baru 2026-2027. Akan ada surat pernyataan yang harus ditandatangani sekolah, orang tua, dan siswa,” ujar Purwanto.

Baca Juga:  Viral! Harimau Melintasi Jalan di Ciamis, Bagaimana Faktanya?

Pemberlakuan aturan pada awal tahun ajaran baru dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi sekolah melakukan sosialisasi serta menyiapkan mekanisme pengawasan.

Pemerintah provinsi menilai pendekatan ini diperlukan agar penerapan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu akses pendidikan siswa, khususnya di wilayah dengan keterbatasan transportasi. (Red)

Baca Juga:  Luncurkan Aplikasi Nyari Gawe, Dedi Mulyadi Permudah Akses Kerja dan Cegah Pungli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2