Daerah

Erwin Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah

×

Erwin Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
Erwin
Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan larangan bagi para siswa untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan ini disampaikan langsung dalam Dialog Bandung Sore II bertema “MPLS Ramah dan Sekolah Aman: Aturan Baru, Semangat Baru”, yang digelar di RRI Bandung pada Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga:  TNI-Polri di Plered Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja Lewat Pendekatan Humanis

Erwin menyebutkan bahwa larangan tersebut bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi lebih pada perlindungan terhadap keselamatan siswa. Ia menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan menekankan perlunya tindakan pencegahan sejak dini.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Edukasi Bahaya Narkoba Saat MPLS di Empat Sekolah

“Anak-anak yang belum cukup umur tidak boleh membawa motor ke sekolah. Mereka belum punya SIM, artinya belum layak secara hukum dan psikologis mengendarai kendaraan di jalan,” tegas Erwin.

Baca Juga:  Petani dan Pengurus Masjid Diajak Dedi Mulyadi Tanam Padi Gogo

Selain itu, ia juga menyoroti penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Meski tidak dilarang total, penggunaan smartphone dibatasi secara ketat, terutama saat jam pelajaran berlangsung.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2