JABARNEWS | SUKABUMI – Pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi diminta berjalan cepat dan responsif tanpa terhambat persoalan administratif. Pemerintah daerah menilai masyarakat tidak boleh menunggu layanan hanya karena kendala prosedur, terutama dalam kondisi yang bersifat mendesak.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan, jajaran kepala puskesmas se-Kota Sukabumi, serta pimpinan Rumah Sakit Al Mulk, di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (8/2/2026).
“Pelayanan kesehatan harus cepat, tepat, dan profesional. Tidak boleh ada warga yang menunggu hanya karena persoalan administrasi,” kata Ayep Zaki.
Dalam pertemuan tersebut, wali kota mendorong percepatan transformasi puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, skema BLUD akan memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan sehingga kebutuhan mendesak, baik sarana, prasarana, maupun penunjang layanan, dapat segera dipenuhi tanpa melalui prosedur panjang.
“Dengan BLUD, kebutuhan penting bisa langsung direalisasikan demi pelayanan yang lebih efektif,” ujarnya.





