Penertiban parkir liar menjadi salah satu fokus utama selama libur Nataru, terutama di kawasan wisata dan pusat keramaian. Pemkot Bandung akan melakukan patroli intensif selama satu pekan, bekerja sama dengan aparat kepolisian.
Farhan mencontohkan penindakan yang telah dilakukan di kawasan Braga, di mana praktik parkir liar langsung diproses secara hukum oleh kepolisian setempat.
“Ini bukan sekadar imbauan. Penegakan hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain parkir liar, Pemkot Bandung kembali menegaskan larangan menyalakan petasan dan kembang api yang akan diawasi ketat, khususnya pada malam pergantian tahun. Pengawasan difokuskan di titik-titik rawan keramaian seperti pusat perbelanjaan dan ruang publik.
Larangan tersebut, menurut Farhan, diberlakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama, sekaligus untuk mencegah gangguan keamanan dan risiko kebakaran.





