Ia menjelaskan, dapur MBG Taraju 2 telah mengantongi Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS). Namun, untuk izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih dalam proses pengurusan.
“SLHS sudah ada, tapi untuk IPAL memang belum. Secepatnya akan kami selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Taraju Dedi Herniawan mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi dapur MBG setelah menerima laporan dari warga. Kecamatan akan melakukan pengawasan lanjutan untuk memastikan pengelolaan limbah diperbaiki sesuai ketentuan.
“Kami sudah ke lokasi dan akan melakukan pengawasan. Jika tidak segera diperbaiki, kami siap mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dedi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





