JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mulai mendistribusikan logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024, Pada Jumat, 22 November 2024.
Distribusi yang dilakukan sepekan sebelum pencoblosan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kelancaran proses Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Proses pendistribusian logistik Pilkada ke Kecamatan ini juga bakal dikawal ketat oleh personel polisi dari Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, Polres Purwakarta melakukan pengawalan ketat logistik Pilkada sejak didistribusikan dari pusat ke KPU Purwakarta, termasuk saat pendistribusian ke tiap kecamatan.
“Jadi tiap pergeseran kotak suara dan surat suara mulai dari pabrik sampai gudang dikawal melekat sampai ke TPS,” kata pria yang akrab disapa Lilik itu.