Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 13 Juni 2023

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 13 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Terjunkan 122 Personel Amankan Pengundian Nomor Urut Paslon

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Kejar Target Vaksinasi, Camat Sei Rampah Kerahkan Perangkat Desa

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2