Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Rabu 12 Juli 2023 Disini

×

Lokasi SIM Keliling Subang Rabu 12 Juli 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | SUBANG – Bagi warga Kabupaten Subang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Subang pada Rabu, 12 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Pasar Kalijati.

Baca Juga:  Erwan Setiawan Ingin MPLS Jadi Titik Awal Bangun Karakter Disiplin Siswa

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Korban Perahu Terbalik di Pantai Sayang Heulang Garut

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Subang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Dua Mobil Tangki BBM Milik Pertamina di Subang Diamankan Bareskrim, Kasus Apa??
Pages ( 1 of 2 ): 1 2