Daerah

Bupati Sumedang Pastikan Longsor Jatinangor Dipicu Pembangunan Tak Berizin

×

Bupati Sumedang Pastikan Longsor Jatinangor Dipicu Pembangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Longsor Jatinangor
Longsor di Jatinangor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Bupati Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa peristiwa longsor yang terjadi di wilayah Jatinangor berkaitan langsung dengan aktivitas pembangunan tembok penahan tebing (TPT) yang tidak mengantongi izin resmi. Pernyataan tersebut disampaikan saat Dony meninjau langsung lokasi kejadian, Jumat.

Baca Juga:  Pergerakan Tanah di Sumedang Putuskan Jalan dan Ancam 13 Rumah, Warga Minta Relokasi

Menurut Dony, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa longsor tidak semata-mata dipicu oleh faktor cuaca. Aktivitas konstruksi yang dilakukan tanpa prosedur perizinan dinilai menjadi pemicu utama terjadinya pergerakan tanah di lokasi tersebut.

“Berdasarkan pengecekan yang telah saya lakukan, longsor ini bukan semata-mata akibat hujan, melainkan dampak dari aktivitas pembangunan TPT. Saya sudah memastikan bahwa kegiatan pembangunan ini tidak memiliki izin,” ujar Dony di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Pemerintah daerah, lanjut Dony, akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi dengan dinas terkait juga akan dilakukan untuk penanganan lanjutan, termasuk aspek keselamatan dan dampak lingkungan.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Longsor, Ratusan Warga Terdampak

Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pembangunan di lokasi longsor akan dihentikan karena tidak memiliki izin resmi. Penutupan proyek dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus pencegahan risiko lanjutan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2