“Karena tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan ditutup dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam keterangannya, Dony juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan tersebut melibatkan delapan orang pekerja. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor, sementara empat lainnya berhasil selamat.
Dua pekerja yang sempat tertimbun material longsor berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan yang diterima, kondisi keduanya saat ini dinyatakan membaik.
“Empat orang meninggal dunia. Dua orang sempat tertimbun namun berhasil diselamatkan dan kini dirawat di rumah sakit dalam kondisi membaik. Dua orang lainnya dapat menyelamatkan diri sejak awal kejadian,” ungkap Dony.
Ia menegaskan, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar setiap kegiatan pembangunan mematuhi aturan perizinan, memperhatikan keselamatan kerja, serta mempertimbangkan kondisi lingkungan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





