Daerah

Bupati Sumedang Pastikan Longsor Jatinangor Dipicu Pembangunan Tak Berizin

×

Bupati Sumedang Pastikan Longsor Jatinangor Dipicu Pembangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Longsor Jatinangor
Longsor di Jatinangor. (Foto: Istimewa).

“Karena tidak berizin, maka kegiatan tersebut akan ditutup dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam keterangannya, Dony juga menyampaikan bahwa proyek pembangunan tersebut melibatkan delapan orang pekerja. Dari jumlah tersebut, empat orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun material longsor, sementara empat lainnya berhasil selamat.

Baca Juga:  Heboh Hujan Es Disertai Angin Kencang Terjadi di Cianjur Selatan

Dua pekerja yang sempat tertimbun material longsor berhasil dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan yang diterima, kondisi keduanya saat ini dinyatakan membaik.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Tegaskan ASN dan Honorer Dilarang Terlibat Proyek Pemerintah!

“Empat orang meninggal dunia. Dua orang sempat tertimbun namun berhasil diselamatkan dan kini dirawat di rumah sakit dalam kondisi membaik. Dua orang lainnya dapat menyelamatkan diri sejak awal kejadian,” ungkap Dony.

Ia menegaskan, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar setiap kegiatan pembangunan mematuhi aturan perizinan, memperhatikan keselamatan kerja, serta mempertimbangkan kondisi lingkungan, guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. (Red)

Baca Juga:  BPBD Sumedang Ungkap Biang Kerok Penyebab Longsor di Cadas Pangeran, Siapa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2